Sorry, your country is not allowed to access this content.

12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

12 juta batang rokok ilegal hasil penegakan hukum Bea Cukai Cirebon periode Juni 2021 hingga Desember 2022 dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Kota Cirebon, Kamis (8/6/2023)

Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar. Tak hanya rokok ilegal , 794,7 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal juga dimusnahkan. Termasuk bibit dan benih tanaman hingga sex toys impor.

Barang-barang tersebut hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon di beberapa lokasi, antara lain Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Reporter : Abdul Rohman

Produser : Nofellisa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top