Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan membacakan vonis 3 terdakwa kasusperedarannarkoba yakni AKBPDodyPrawiranegara,LindaPujiastuti, dan KompolKasranto.
Para terdakwa ini telah dituntut dengan hukuman yang berbeda-beda. AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara, dan Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara.
Produser: Kristo Suryokusumo