Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Ajukan Eksepsi

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar menjalani sidang dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Dakwan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin(3/4/2023). Dakwaan atas Haris Azhar dibacakan secara terpisah dari terdakwa lainnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Jaksa menjelaskan Haris telah mengetahui dan menghendaki dengan didistribusikan dan dapat diaksesnya informasi elektronik berupa video yang diunggah ke Youtube pada 18 Januari lalu.

Video tersebut, mencantumkan nama Luhut tanpa konfirmasi sehingga diduga pencemaran nama baik. Atas dakwaan tersebut Haris dan Fatia mengajukan eksepsi.

Reporter : Muhammad Farhan

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top