Menko Polhukam Mahfud MD meminta dukungan Komisi III DPR agar membantu pengesahan dua undang-undang yang bertujuan untuk memaksimalkan sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud mengungkapkan pelaku pencucian uang memiliki berbagai cara, salah satunya dengan menukarkan uang di Singapura dengan dalih mendapat uang karena bermain judi.
Tim Liputan Sindo