Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Lakukan Gelar Perkara Pelanggaran Prokes di Akad Nikah Putri MRS

Dari hasil gelar perkara, polisi meyakini adanya pelanggaran unsur pidana pada pasal 93 Undang-undang karantina kesehatan serta upaya penghasutan terhadap massa, yakni pasal 160 KUHP.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memanggil saksi, termasuk Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara. Dari dua kali pemanggilan, Habib Rizieq Shihab dan menantunya, belum juga hadir.

#GelarPerkara #PelanggaranProkes #AbaiProtokolKesehatan #AcaraPernikahanPutriMRS #PoldaMetroJaya

(Baca juga: Polda Metro Gelar Perkara Guna Tentukan Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan )
(gha)
Top