Inilah penampakan rumah mewah milik tersangka penipuan robot trading ATG, Wahyu Kenzo. Rumah ini terletak di kawasan kayutangan heritage, Kota Malang.
Garis polisi sepanjang 15 meter kini membentang di depan rumah ini. Stiker penyegelan dari Bareskrim Mabes Polri juga tertempel di depan pagar.
Penyegelan dilakukan, terkait kasus TPPU yang laporannya masuk ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah.
Reporter : Avirista Midaada
Produser: Reza Ramadhan