Sorry, your country is not allowed to access this content.

Wapres Ma'ruf tentang Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Itu Kewenangan Yudikatif

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespon terdakwa tragedi Kanjuruhan yang divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hakim menganggap terdakwa tidak bersalah dalam tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan sebanyak 135 orang meninggal dunia.

Wapres mengatakan bahwa keputusan Majelis Hakim tersebut merupakan kewenangan yudikatif. Namun, Wapres mengatakan masih ada proses banding jika masyarakat merasa tidak adil atas keputusan ini.

Reporter : Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top