Polisi menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17), Jumat (10/3/2023). Namun, polisi tak menghadirkan pacar Mario Dandy, AG dalam rekonstruksi tersebut.
Tidak dihadirkannya AG pada rekonstruksi kasus penganiayaan itu disebabkan oleh sistem peradilan anak. Rekonstruksi sendiri dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan. Rencananya akan ada 23 adegan rekonstruksi.
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser: Reza Ramadhan