Sorry, your country is not allowed to access this content.

Punya Utang Rp9 Miliar, LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers

KPK menyatakan, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar. Sebelummya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto jalani permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.



Pahala mengatakan Eko memberikan keterangan yang sangat informatif dan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi. Eko mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.



Kontributor: Achmad al Fiqri

(nas)
Top