Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, akan menindak tegas 6 perusahaan pelat merah yang mencatatkan tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60%.
Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun BUMN yang dimaksud diantaranya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT DPS, PT BBI, dan PT Indah Karya.
Erick sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.
Reporter : Edho Ramlan
Produser: Reza Ramadhan