Pria inisial US (43) ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Batanghari. US telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan.
Pelaku adalah warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kelakuan bejat US terbongkar saat putrinya inisial IY (21) jatuh sakit.
Setelah diperiksa di puskesmas, ternyata IY sedang hamil empat bulan. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak puas berhubungan dengan istrinya.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi