Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David selaku anak dari pengurus pusat GP Ansor. Mahfud MD mengatakan tidak ada perdamaian dalam hukum pidana. Sehingga kasus harus tetap diproses.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam cuitan di Twitter, Kamis (23/2). Selain itu, Mahfud juga mengatakan orang tua Dandy, Rafael Alun selaku pejabat Ditjen pajak harus diperiksa.
Kontributor: Tim Liputan MPI