Sorry, your country is not allowed to access this content.

Melukai Polisi, Pelaku Begal Tembak di Lampung Timur

Inilah detik-detik saat anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap komplotan pelaku begal asal Desa Nibung, Lampung Selatan.

Pelaku ditembak polisi karena melawan dan melukai anggota saat ditangkap. Pelaku nekat tak menggubris tembakan peringatan.

Polisi menembak LA residivis tindak pencurian dengan kekerasan. Pelaku belum lama ini merampas motor Lisa Gustin Fajriyah warga Lampung Timur.



Pelaku dijerat pasal 365 junto Pasal 480 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor: Heri Fulistiawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top