Baru-baru ini beredar video viral yang menunjukkan seorang emak-emak emosi hingga merusak motor miliknya di kantor leasing, Brebes, Jateng.
Diketahui video ini diunggah oleh akun tiktok @zalfatoyszalfa. Menurut keterangan, emak-emak ini mengamuk karena ingin melunaskan cicilan motor miliknya.
Namun ternyata disuruh bayar Rp.16,6 juta termasuk denda. Sontak dia pun mengamuk dan merusak motor miliknya.
Diketahui emak-emak ini telah menunggak pembayaran satu tahun lebih dan mendapatkan denda.
Hingga kini belum ada kelanjutan bagaimana klarifikasi dari emak-emak ini.
Kontributor: Tim Liputan MPI