Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemusnahan Barang Bukti 60 Kg Sabu di Jakarta, Setara Selamatkan 240 Ribu Jiwa

Polisi memusnahkan 60 kilogram barang bukti jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (31/01/2023). Para tersangka digiring oleh pihak kepolisian dan diminta untuk memusnahkan barang buktinya masing-masing. Sabu disita dari 2 kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang.

Dua kasus tersebut diungkap pada 25 Desember 2022 dan 4 Januari 2023. Pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh. Diperkirakan sebanyak 240 ribu jiwa ikut diselamatkan dengan pengukapan kasus ini.

Reporter : Bachtiar Rojab

(nas)
Top