Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal-hal yang dinilai memberatkan bagi Ferdy Sambo.
JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.
Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan, serta telah mempermalukan institusi Polri dan menyeret sejumlah anggotanya terlibat dalam perbuatannya.
Tim MPI