Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan pembukaan kembali tempat ibadah dalam masa pandemi Corona akan dilakukan secara bertahap. Rekomendasi atau izin pembukaan tempat ibadah akan dikeluarkan oleh kecamatan setempat usai berkoordinasi dengan kepala daerah. Pembukaan tempat ibadah hanya akan dilakukan di zona hijau Corona dengan menerapkan ketentuan kenormalan baru.