KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka. Terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020.
Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Komisaris RS Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan. Hutama Yonathan ditetapkan sebagai pemberi suap kepada Ajay Priatna. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.