Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK Menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Sebagai Tersangka

KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka. Terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Komisaris RS Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan. Hutama Yonathan ditetapkan sebagai pemberi suap kepada Ajay Priatna. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top