Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba yang Hendak Bertransaksi di Makassar

Pengedar narkoba diciduk polisi di Kawasan Galangan Kapal Tallo, Makassar pada Kamis (8/12). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Masyarakat kerap melihat pelaku menjual narkoba di lokasi tersebut. Saat ditangkap, pelaku mengaku sedang bertransaksi narkoba dengan salah satu pelanggannya.

Pelaku berinisial HR (23) itu menyembunyikan narkoba di dalam rokok dan casing handphonenya. Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu siap pakai seberat 2,35 gram.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat hingga dua belas tahun penjara.

Kontributor: Wahyu Ruslan
(sir)
Top