Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) lumpuh layu atau polio. Penetapan dilakukan setelah muncul kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Ini yang pertama sejak 8 tahun Indonesia ditetapkan bebas polio oleh WHO.
Pasien anak berusia 7 tahun di Pidie mengalami gejala kelumpuhan di kaki kiri. Pasien juga belum pernah divaksin sama sekali. Kasus polio ini terjadi seiring tren penurunan cakupan imunisasi di Aceh. Serta imunisasi dasar yang gagal memenuhi target di luar pulau Jawa.
Tim Liputan iNews