Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai peneteapan kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) belum tepat.
Menurut Menkes penetepan status KLB hanya untuk penyakit menular, sementara kasus gagal ginjal akut tidak masuk kategori tersebut.
Selain itu Kementrian Kesehatan juga telah menemukan obat yang bisa menyembuhkan dan telah diberikan ke beberapa anak penderita gagal ginjal akut.
Reporter : Tim Liputan iNews
Produser: Reza Ramadhan