Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. RD mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa video bukti percakapannya dengan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Iptu M Tapril membantah telah memperkosa RD.
Iptu M Tapril mengaku hubungan intimnya dengan RD dilakukan atas dasar suka sama suka. Dirinya juga menyebut setiap berhubungan intim, ia memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD
Kontributor: Denhelmi Sajangbati