Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung Sate, Kota Bandung.
Dalam aksinya, buruh menuntut agar Pemprov Jabar menaikkan upah minimum menjadi 13 persen pada tahun 2023 mendatang.
Buruh juga menolak formulasi upah dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021.
Para buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutannya tidak didengar oleh Pemerintah Daerah
Kontributor: Ervan David