Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibekuk polisi pada Sabtu, (6/11/2022) dini hari setela terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur.
Bahkan, pelaku dilaporkan melakukan tindakan bejat terhadap muridnya itu hingga puluhan kali. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat korban mengaji.
Reporter : Pipiet Wibawanto
Produser: Reza Ramadhan