Sejumlah pedagang di Blok G Tanah Abang berlari saat mengetahui kendaraannya yang terparkir diatas trotoar menjadi sasaran razia. Aksi serupa juga dilakukan oleh sejumlah pedagang lainnya yang berlarian dan berusaha menyelamatkan sepeda motornya.
Petugas memberikan keringanan bagi para pelanggar tersebut dengan tidak menyita kendaraan tersebut. Namun bagi kendaraan yang tidak diketahui pemiliknya, petugas tetap mengambil kendaraan tersebut.
Pemandangan yang sama juga terlihat dikawasan Stasiun Gambir. Ojek online berlarian saat kedatangan petugas razia parkir liar. Bagi pelanggar, motor akan diderek petugas dan dikenai denda sebesar Rp 500.000
Kontributor: Rani Stones Sanjaya