Dua WNA melakukan pelecehan kepada petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat tengah diperiksa. Salah satu WNA melempar amplop dokumen ke muka petugas imigrasi Bandara Soetta.
Keduanya bahkan mengacungkan jari tengah ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor imigrasi. Kejadian berawal dari sepasang WNA bersama anaknya akan terbang menuju Australia.
Dokumen keimigrasian keempatnya telah melewati batas waktu lebih dari 2 hari. Petugas menyarankan mereka untuk membayar biaya overstay namun mereka justru melakukan pelecehan.
Mereka juga meninggalkan kantor imigrasi begitu saja usai mengacungkan jari tengah. Karena hal ini petugas melayangkan surat ke kedutaan kedua WNA tersebut.
Pada Kamis (20/10) perwakilan Kedubes keduanya datang ke kantor imigrasi dan meminta maaf.Karena keduanya masih memiliki anak balita, kasus hukum tidak dilanjutkan.
Namun, deportasi dan pencekalan untuk tidak masuk ke Indonesia ditujukan untuk efek jera.
Kontributor: Hasnugara