Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah apotek dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Tangerang. Hal ini untuk memastikan seluruh apotek dan fasilitas kesehatan telah mematuhi larangan penjualan obat sirop anak.
Saat inspeksi, masih ditemukan sejumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan obat sirop anak, meskipun tidak diletakkan di etalase toko. Inspeksi ini akan dilakukan secara masif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Dinkes akan melayangkan surat peringatan.
Warga berharap pemerintah dapat cepat tanggap dalam menyikapi fenomena ini.
Kontributor: Sukron