Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tangan Diborgol, 3 Terdakwa Kasus pembunuhan Brigadir J Kembali Dibawa ke Rutan Bareskrim

Tiga terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto kembali ke Rutan Bareskrim usai menjalani Sidang pembacaan dakwaan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10) malam.

Ketiganya dibawa dengan kendaraan bus tahanan Kejaksaan Negeri dengan pengawalaan ketat pihak kepolisian.

Reporter: Ricky Syahrial
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top