Seorang purnawirawan polisi dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng, Bali . Oknum purnawirawan itu kedapatan membawa satu paket sabu dalam tas hitam.
Tersangka merupakan purnawirawan polri yang bertugas di Polres Buleleng dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti. Nyoman Kandra (58 tahun) dibekuk jajaran Satnatkoba Polres Buleleng.
Polisi juga mengamankan satu buah mobil dan juga satu handphone milik tersangka. Tersangka mengonsumsi sejak tahun 2007 saat masih aktif di institusi kepolisian. Tersangka mengaku mendapatkan barang dari wilayah Kecamatan Banjar bagian atas. Tersangka dijerat pasal pengguna narkotika.
(Baca juga: 1 Kg Sabu Disita di Pelabuhan Sagulung, 1 Warga Malaysia Ikut Diamankan )