Tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan digiring ke tahanan Polda Sumut. Ketiganya selesai mengikuti sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumut.
Tiga anggota itu juga dipecat dengan tidak hormat (PTDH), mereka adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Ketiganya terlibat kasus pencurian motor dengan modus jual beli.
Kontributor : Aminoer Rasyid