Polisi kini mulai mengusut tindak pidana kerusuhan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Yakni, pengadangan proses evakuasi pemain Persebaya, Pengrusakan, serta pembakaran mobil polisi.
Kadiv Humas PolrI, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi melakukan pengusutan secara berimbang. Hal ini karena ada 2 TKP dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan, di dalam dan di luar.
Polisi sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait kejadian di dalam stadion. Polisi juga telah memeriksa 34 kamera CCTV baik di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.
Reporter : Tim Liputan Inews