Barang bukti pembunuhan Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan termasuk pistol dan magasin yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Selanjutnya JPU akan menyerahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Selatan untuk segera menggelar sidang terhadap Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.
Kontributor: Helmi Sajangbati