Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 dan 2025 guna mengakomodasi kemunculan kementerian dan lembaga baru.
Baca juga :
Prabowo Ubah Struktur Kementerian dan Lembaga, Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Menko
Produser: Febry Rachadi