Polres Serang Kabupaten berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di tong sampah. Pelaku yang merupakan ibu bayi berhasil ditangkap di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi pembuangan.
Pelaku ditangkap usai dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara dan terdapat beberapa ciri bahwa wanita tersebut baru saja melahirkan. Pelaku mengatakan, dirinya membuang bayi tersebut karena takut dan malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Reporter: Mahesa Apriandi