Sorry, your country is not allowed to access this content.

Temukan Sabu Seberat 36,20 Gram, Wanita Kurir Narkoba Ditangkap di Solok Selatan

Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu diantaranya yang diamankan adalah wanita yang berperan sebagai kurir.

Penangkapan ketiga tersangka setelah dilakukan penyelidikan sekitar sebulan. Petugas menggeledah rumah kontrakan tersangka inisial NK di Jorong Kampuang Tangah Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Selasa (13/9/2022).

Petugas menemukan 166 paket sabu seberat 36,20 gram bernilai Rp60 juta yang disimpan dalam tas NK. Para tersangka dijerat pasal-pasal UU Narkotika. Dengan ancaman dengan Pidana Mati hingga paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
(sir)
Top