Kejagung menyatakan dua berkas kasus Ferdy Sambo lengkap alias P21. Kasusnya pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Hal itu disampaikan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut.
Reporter: Erfan Ma'ruf