Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan gudang miras di Kab. Tasikmalaya. Gudang yang berupa rumah digerebek pada Sabtu (24/9) malam.
Polisi mengamankan sekitar 407 botol miras berbagai jenis siap edar. Penggerebekan dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Lokasi gudang berada di Kampung Pakemitan Kidul, Kec Ciwi, Kab Tasikmalaya, Jabar. Awalnya masyarakat resah karena diduga adanya aktivitas jual beli miras.
Saat digerebek, pemilik rumah berhasil kabur melarikan diri.
Kontributor: Asep Juhariyono