Sorry, your country is not allowed to access this content.

Selundupkan Ganja Dalam Kemasan Kopi, Mahasiswa PTN di Sumedang Dicokok Polisi

Polisi menangkap TNR (24), seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat. TNR ditangkap berikut barang narkotika jenis ganja seberat 515 gram.

Penangkapan terhadap TNR berawal dari informasi masyarakat pada 24 Agustus 2022 tentang adanya paket kiriman yang diduga berisi ganja yang dikirim dari Aceh menuju Sumedang Jawa Barat.

Polisi menggeledah barang lalu ditemukan barang bukti berupa tiga kotak kemasan kopi. Tersangka terjerat pasal dalam UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Liputan : Dimas Choirul
(sir)
Top