Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian memberikan klarifikasi atas polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon. Ditegaskan permohonan pendirian gereja itu baru sampai di tingkat kelurahan.
Proses pemberian izin pendirian gereja di Cilegon, berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Penolakan dengan mengumpulkan tandatangan murni aspirasi masyarakat.
Reporter : Widya Michella Nur Syahida