Sorry, your country is not allowed to access this content.

Korban Binomo Kembali Ngamuk di PN Tangerang

Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kasus Trading Option Binomo dengan terdakwa Indra Kenz, Jumat (26/8/2022). Dengan berjalan kaki sambil membentangkan poster tuntutan, puluhan korban kasus penipuan Indra Kenz, tiba di PN Tangerang.

Tujuan kedatangan mereka untuk mengawal sidang kasus Trading Option Binomo. Korban sempat berorasi dengan meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Indra Kenz. Korban yang ikut demo sempat emosi dan mengamuk hingga membakar poster.

Sidang kali ini dengan agenda JPU menghadirkan saksi korban terkait perkara tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan juga pencucian uang.

Kontributor: Sukron

(nas)
Top