Berprofesi ganda sebagai kurir narkoba lintas Provinsi, pengemudi ojol ditangkap polisi dirumahnya, di Daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp1 juta perkg paket barang yang diantarkannya.
Kontributor: Budi Sunandar