12 orang dari 60 orang WNI korban penyekapan di Kamboja telah kembali ke tanah air, Jumat malam (5/8/2022). Mereka merupakan korban penipuan berbasis online scam dan tindak pidana perdagangan orang.
Kepulangan 12 WNI merupakan tahap pertama dari 60 WNI korban online scam di Kamboja. Secara fisik, kondisi para korban disebutkan sehat. Selanjutnya 12 WNI akan ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center untuk melakukan rehabilitasi psikis.
Sedangkan pemulangan WNI lainnya akan menunggu ketersediaan penerbangan. Kemenlu mencatan saat ini WNI korban online scam bertambah menjadi 129 orang.
Kontributor: Hasnugara