Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala kelompok rentan sakit, Kamis (4/8/2022) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kebanyakan dari mereka yang tiba ini adalah wanita yang memiliki anak. PMI di deportasi dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Sebelumnya mereka ditahan dan dipenjara oleh imigrasi Malaysia, karena bekerja secara tidak resmi. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesian (BP2MI) menjemput langsung ratusan pekerja migran di Bandara.
Mereka langsung di bawa ke Wisma Atlet, Jakarta untuk di lakukan karantina yang kemudian akan di pulangkan ke daerah masing-masing.
BP2MI akan memulangkan 3.200 PMI secara bertahap, yang saat ini masih ditahan dan dipenjara Imigrasi Malaysia.
Kontributor : Hasnugara