Dua pelaku begal telepon seluler (ponsel) TS (34) dan MA (24) jadi bulan-bulanan warga. Warga meringkusnya setelah aksi kejahatannya merampas ponsel ketahuan, peristiwa terjadi di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, tak hanya ditangkap, keduanya juga dikeroyok warga.
Aksi kejahatan mereka gagal lantaran tali tas korban putus dan tak sempat dibawa kabur. Saat itulah, korban terkaget dan berteriak maling sehingga dikejar dan ditangkap warga.
Liputan Yohannes Tobing