Beranda
Nasional
Metro
Ekonomi Bisnis
International
Daerah
Sports
Otomotif
Teknologi
Sains
Edukasi
Lifestyle
E-Paper
Kalam
Infografis
Video
Photo
Indeks
Home
News
Sports
Autotekno
Lifestyle
Syiar
TV Live
Radio Live
Indeks
Beranda
Nasional
Metro
Ekbis
International
Daerah
Sports
Otomotif
Teknologi
Sains
Edukasi
Lifestyle
E-Paper
New!
Kalam
Infografis
Video
Photo
Indeks
Home
News
Sports
Autotekno
Lifestyle
Syiar
TV Live
Radio Live
Indeks
home
news
Video
Terkini
Pengakuan Pengendara Mobil Camry di Jambi, Panik Dikejar Warga saat Pacaran
Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Anak di Parepare Dikeroyok Sejumlah Pemuda
Sambutan Hari Pers, Presiden: Pers di Indonesia dalam Kondisi yang Tidak Baik
Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Presiden: Pers Buka Harapan Orang Biasa Bisa Menjadi Presiden
Viral Usai Tabrak Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Bereplat Polisi adalah Warga Sipil
SPBU Terbakar di Toraja Utara, Satu Korban Luka Bakar
Usai Asapi Sarang Tawon, Ruko dan 2 Rumah Terbakar di Tarakan
Wajah Baru Madonna di Grammy Awards 2023 Dikritik Netizen
Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung
Banjir Rendam Bangunan Sekolah di Situbondo
Video
Lainnya
Sambutan Hari Pers, Presiden: Pers di Indonesia dalam Kondisi yang Tidak Baik
Diduga Stres, Wanita Muda Loncat dari Kapal di Perairan Ternate
Usai Asapi Sarang Tawon, Ruko dan 2 Rumah Terbakar di Tarakan
Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung
Pengakuan Pengendara Mobil Camry di Jambi, Panik Dikejar Warga saat Pacaran
Sorry, your country is not allowed to access this content.
Back to Home
Lakukan Pelanggaran, Jenazah Kopda M Tidak Dikuburkan dengan Upacara Militer
SINDOnews
Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:19 WIB
Hasil autopsi tim dokter RS Bhayangkara Semarang dan RS Bhakti Wira Tamtama diketahui Kopda M tewas akibat keracunan. Jenazah Kpoda M kehilangan hak untuk dimakamkan secara militer karena melakukan pelanggaran militer. Kontributor: Donny Marendra
(nas)
kopda muslimin
kopda m
Bagikan :
facebook
twitter
google+
Rekomendasi
Detik-Detik Gedung di Turki Ambruk Akibat Gempa M 7,8
Kejari Tanjung Jabung Timur Setorkan Uang Denda Pembakaran Lahan Rp2,5 M ke Kas Negara
Musnahkan Narkoba, Tukang Ojek Pemilik Sabu di Jambi Aduk Sendiri Barang Bukti Senilai Hampir 1 M
DPO Terpidana Korupsi Jalan di Tebo Senilai Rp1,5 M Ditangkap di Jakarta
Gempa M 5,6 Guncang Pacitan Jawa Timur, Guncangan Terasa hingga Yogya
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Radio Live Streaming
MNC Trijaya 104.6 FM
Global Radio 88.4 FM
V Radio 106.6 FM
RDI 97.1 FM
Top