Sorry, your country is not allowed to access this content.

Lagi Asik Karaokean, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Polisi menangkap seorang pencuri rumah kosong di Batang, Jawa Tengah pada Minggu (24/07) malam. Pencuri bernama Aditya itu sempat mengelak saat diamankan tim Buser Polres Batang. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di Jalur Pantura.

Terbaru, ia telah mencuri 2 unit ponsel dan uang tunai Rp20 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang jutaan rupiah. Ia disangkakan Pasal 362 dan 363, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kontributor: Suryono Sukarno
(sir)
Top