Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kemenkominfo Tak Akan Blokir Google, Whatsapp, Tiktok dan Instagram, Begini Syaratnya

Kemenkominfo mengancam akan memblokir sejumlah platform digital, seperti Google, Instagram, Tiktok dan Whatsapp. Ancaman blokir dikeluarkan karena aplikasi tersebut belum mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Aturan berlaku mulai 21 juli 2022 perusahaan teknologi masih bisa mendaftarkan aplikasinya paling lambat 20 juli 2022.

Reporter: Ryan Rahman
(sir)
Top