Sejumlah Pemerintah Daerah menyatakan akan meninjau ulang kerjasama dengan lembaga kemanusiaan ACT.
Keputusan tersebut diambil setelah terungkapnya dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan ACT, terlebih lembaga tersebut sudah dicabut izinnya oleh Kemensos.
Tim Liputan Inews