Forkompimda Kota Bogor menyegel Elvis Cafe dan Resto di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor. Penyegelan dikerenakan tempat tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol kadar di atas 5 persen.
Penyegelan diawali dengan inspeksi mendadak oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan.
Kepada petugas, karyawan sempat berkelit tidak mengetahui menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Petugas menemukan ratusan botol minuman berlakohol di area gudang belakang.
Gembok gudang dibuka paksa petugas menggunakan mesin gerinda. Di dalamnya terdapat berbagai minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen.
Liputan Putra Ramadhani Astyawan