Sorry, your country is not allowed to access this content.

Petugas Amankan 560 Batang Rokok di Koper Calon Jamaah Haji Asal Pinrang

Sebanyak 393 koper milik calon jamaah haji kloter 4 yang tergabung dalam empat kabupaten dan kota seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu dan Kota Makassar, Sulsel diperiksa oleh Petugas Bandara Sultan Hasanuddin.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan salah satu koper milik jamaah membawa 35 bungkus rokok. 35 bungkus rokok tersebut berisi 560 batang rokok. Petugas menemukan saat memeriksa koper milik jamaah menggunakan mesin X-Ray, di Asrama Haji Sudiang, Makassar.



560 batang rokok ini diamankan oleh petugas bandara karena telah melanggar ketentuan. Jamaah haji hanya diperbolehkan membawa 200 batang rokok selama di tanah suci.

Kontributor : Wahyu Ruslan
(sir)
Top